Thursday, 5 November 2015

AGAMA HINDU

AGAMA HINDU



Agama Hindu di Nusantara (sekarang Indonesia) dipraktikkan oleh 3% dari total populasi Indonesia, dengan 83,46% di Bali dan 3,78% di Sulawesi Tengah menurut Sensus Penduduk Indonesia 2010. Setiap warga negara Indonesia wajib menjadi anggota terdaftar dari salah satu komunitas agama yang diakui pemerintah Indonesia (Islam, Protestan, Katolik, Buddha, Hindu atau Konghucu).

Sejarah
Penduduk asli Kepulauan Nusantara mempraktikkan agama asli animisme dan dinamisme, keyakinan yang umum bagi orang-orang Austronesia. Pribumi Nusantara menghormati dan memuja roh leluhur; mereka juga meyakini bahwa sukma dapat menghuni tempat-tempat tertentu seperti pohon-pohon besar, batu, hutan, pegunungan, atau tempat suci. Entitas tak terlihat yang memiliki kekuatan supernatural ini diidentifikasi oleh suku Jawa tradisional dan suku Bali sebagai "hyang" serta oleh suku Dayak sebagai "sangiang" yang dapat berarti "ilahi" atau "leluhur". Dalam bahasa Indonesia modern, "hyang" cenderung dikaitkan dengan Tuhan, terlebih setelah era Orde Baru.

Survei DBH 2012
Organisasi agama Hindu di Indonesia, Ditjen Bimas Hindu (DBH) melakukan survei berkala melalui hubungan dekat dengan masyarakat Hindu di seluruh Indonesia. Pada tahun 2012 penelitian independen mereka menemukan bahwa terdapat 10.267.724 pemeluk Hindu di Indonesia. Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) bersama dengan beberapa kelompok agama minoritas lainnya mengklaim bahwa pemerintah Indonesia mengurangi jumlah hitungan warga negara Indonesia non-Muslim dalam hasil Sensus Penduduk Indonesia 2010. Sensus Penduduk Indonesia 2010 mencatat jumlah umat Hindu adalah 4.012.116, sekitar 80% dari jumlah tersebut berdomisili di Bali.

Sumber https://id.wikipedia.org/wiki/Agama_Hindu_di_Nusantara

Terimakasih atas kunjungannya
Semoga Bermanfaat
Kritik dan saran sangat membantu untuk memajukan blog ini
By Admin
Salam Indonesiaku






0 comments:

Post a Comment